Hasil Survey KPK, Indeks Integritas Pemkab Mojokerto Lampaui Angka Nasional

Mojokerto – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati sukses mendongkrak hasil survei penilaian integritas (SPI) hingga melampaui indeks integritas nasional. Artinya, Pemkab Mojokerto mempunyai komitmen yang tinggi mencegah tindak pidana korupsi sebagaimana program KPK.

Hasil SPI yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 menunjukkan indeks integritas Pemkab Mojokerto naik signifikan dibandingkan 2022. Jika tahun 2022 di angka 74,00, tahun 2023 menembus 77,30.

“Alhamdulillah perolehan SPI tahun 2023 berada di atas indeks integritas nasional di tahun yang sama, yakni 70,97 dan di atas rata-rata indeks Pemerintah Daerah Jawa Timur yang berada di angka 76,93,” terang Inspektur Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo dalam rilis, Kamis (25/4/2024).

Yanto menjelaskan, terdapat sejumlah rekomendasi untuk Pemkab Mojokerto meningkatkan nilai SPI. Yaitu perbaikan mendasar terhadap proses promosi dan mutasi pegawai di seluruh tingkat jabatan.

Juga perbaikan mendasar terhadap upaya pencegahan suap dan gratifikasi, memperkuat sistem keamanan internal, melakukan upaya pencegahan korupsi barang dan jasa yang telah dilakukan, serta meningkatkan prosedur dalam pelayanan.

“Semoga Pemkab Mojokerto dapat mempertahankan, menginovasikan dan memonitor secara berkala upaya-upaya yang telah dilakukan. Juga bisa mempertahankan internalisasi kesadaran dan perilaku untuk melaporkan LHKPN di Kabupaten Mojokerto, meskipun sebagian besar responden menganggap tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN sudah tinggi,” jelasnya.

Bupati Ikfina pun merespons cepat rekomendasi tersebut. Ia menggelar rapat koordinasi dengan semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Ia meminta semua kepala OPD memonitor langsung langkah-langkah ke depan.

“Terkait mutasi dan promosi perlu kami lebih tegaskan lagi pelaporannya. Sebab proses yang kami lalui sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, dokumen yang kami miliki juga sangat lengkap,” terangnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga menginstruksikan semua RSUD, kantor kecamatan dan Dispendukcapil mengevaluasi pelayanan. Tujuannya tak lain untuk memberi kepuasan kepada masyarakat selaku pengguna layanan.

“Saya berharap kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dengan kriteria pelayanan yang semakin terukur,” tegasnya.

Ikfina berharap SPI yang merupakan program KPK untuk mencegah korupsi, dipublikasikan kepada masyarakat. Sehingga warga Bumi Majapahit memahami kerja keras Pemkab Mojokerto dalam menjaga integritas.

Terkait naiknya indeks integritas Pemkab Mojokerto, Ikfina pun menyamapaikan terima kasih kepada seluruh anak buahnya. “Semoga dengan adanya evaluasi serta koordinasi yang telah kami lakukan dapat terus meningkatkan indeks SPI di tahun berikutnya,” tandasnya.(tim/SMA)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :