Rampas HP iPhpne 11, Dua Jambret di Mojokerto Diringkus, Ternyata Baru Bebas dari Lapas

Mojokerto – Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus dua Jambret yang beraksi di jln Benteng Pancasila dengan merampas HP iPhone milik korban inisial KAC (20) gadis asal Mojosari.

Aksi penjambretan terjadi Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 17.00. saat itu, korban yang mengendarai motor sendirian keluar dari salon kecantikan lalu menuju toko tas. Saat melintas di Jalan Benteng Pancasila korban membuka aplikasi google maps. Saat itulah, HP iPhone 11 miliknya dijambret.

Kasus akhirnya dilaporkan ke polisi hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus di tempat kosnya. Pelaku berinisial AS (23) yang beraksi bersama AL (25). Warga Kecamatan Rungkut, Surabaya. Keduanya ditangkap di tempat kos Desa Kedungmaling, Mojokerto pada Minggu (12/5) sekitar pukul 00.30 WIB.

Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Supriyono mengatakan, kedua pelaku merupakan spesialis yang sudah beraksi di berbagai lokasi. Sedangkan tersangka AS diketahui baru saja bebas dari Lapas Malang sekitar pukul 11 siang, lantas 6 jam kemudian sekitar pukul 17.00 menjambret di Kota Mojokerto.(Tim/SMA)

Ini 5 SMA Terbaik di Mojokerto Versi UTBK, Cek Sekolahmu Peringkat Berapa...

Baca juga :