Mojokerto – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto pada 3 Juni 2024 mulai melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Untuk jenjang SMP, dibagi 3 zonasi dengan pagu total sebanyak 2.112 kursi.
Plt Kepala Dikbud Kota Mojokerto Ruby Hartoyo mengatakan, PPDB untuk jalur non Zonasi baik SD maupun SMP dimulai pada 3 – 5 Juni 2024. “Untuk SD ada jalur afirmasi dan perpindahan orang tua, sedangkan untuk SMPN ada jalur prestasi, olahraga, afirmasi, inklusi, perpindahan orang tua dan golden tiket,” ungkapnya.
Untuk golden tiket ini khusus khafidz Al Qur’an, setiap sekolah ada kuota 3 siswa. Sedangkan untuk kuota jalur non Zonasi, jenjang SD 20 persen dan jenjang SMP 35 persen dari pagu.
Sementara itu, PPDB 2024 Kota Mojokerto digelar dengan full online mulai TK-SD dan SMP melalui laman https://mojokertokota.siap-ppdb.com dan diprioritaskan bagi warga Kota Mojokerto.
Untuk jenjang SMP, semua siswa yang sekolah SDnya di Kota Mojokerto secara otomatis akan mendapatkan PIN dari sekolah. Sedangkan warga kota yang sekolah di luar Kota Mojokerto atau warga yang berasal dari sekolah luar kota Mojokerto, di tahap PPDB non zonasi ini saatnya untuk mendapatkan PIN atau Token.
Cara untuk mendapatkan PIN atau Token, siswa harus meng-upload berkas dokumen sebagai syarat. Diantaranya Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga serta foto di depan rumah dengan disertai titik koordinat.
PIN inilah yang akan digunakan untuk mendaftar pada PPDB, baik jalur non Zonasi maupun jalur Zonasi yang akan dilaksanakan pada 24 – 27 Juni 2024.
Berikut Zonasi SMPN di Kota Mojokerto
Zona I : SMPN 1, SMPN 5, SMPN 7, dan SMPN 9 Kota Mojokerto
Zona II : SMPN 2 dan SMPN 6 Kota Mojokerto
Zona III : SMPN 3, SMPN 4, dan SMPN 8 Kota Mojokerto.
Pembagian Pagu :
– PPDB Non Zonasi : 35 persen
Meliputi : jalur afirmasi 15 persen, jalur prestasi 15 persen, serta jalur perpindahan tugas orang tua wali 5 persen.
– PPDB Jalur Zonasi : 65 persen
Untuk informasi terkait PPDB Kota Mojokerto, Dias P dan K juga membuka posko 24 jam di SMPN 1 Kota Mojokerto. Serta posko yang tersebar di semua sekolah asal maupun sekolah tujuan pada pelaksanaan PPDB.(tim/SMA)
Baca juga :