Mojokerto – Kantor Pertanahan Kota Mojokerto menggelar Rapat Penyusunan Data Fase 1 untuk kegiatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat dan Penyerahan Laporan ke Lurah Gununggedangan.
Kegiatan Rapat tersebut dihadiri oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan serta Lurah Gununggedangan.
Diharapkan, sinergitas antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota Mojokerto beserta masyarakat akan mampu meningkatkan pemanfaatan aset tanah untuk percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.(tim)