Mojokerto – Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada 27 November 2024, termasuk di Kabupaten dan Kota Mojokerto.
Di awal bulan September ini, KPU sudah menyelesaikan tahapan pendaftaran bakal paslon yang ditutup pada 29 Agustus lalu.
Di Kabupaten dan Kota Mojokerto, masing-masing ada dua bakal paslon yang mendaftar. Berikut datanya :
PILKADA KOTA MOJOKERTO
.
– Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi (Ning Ita-Cak Sandi)
.
– Junaedi Malik dan Chusnun Amin (Junaedi-Amin)
PILKADA KABUPATEN MOJOKERTO
.
– Ikfina Fahmawati dan Sya’dulloh Syarofi (Idola)
.
– Muhammad Albarraa atau Gus Barra dan dr Muhammad Rizal Octavian. (Mubarok)
Lalu, kapan bakal paslon resmi ditetapkan ?, berikut jadwal ya…
Tahapan pilkada secara rinci telah diatur berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, diantaranya menyebut setiap calon melakukan pendaftaran secara serentak pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi data dan serangkaian tes kesehatan,, barulah dilakukan penetapan pada tanggal 22 September 2024.
Berikut tahapan lengkapnya :
– 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
– 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
– 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
– 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
– 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
– 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
– 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
(tim/SMA)
Baca juga :