Kantah Kota Mojokerto Bersama Kejaksaan Gelar Rakor terkait Aset Pemda

Hari Kamis, 17 Oktober 2024, bertempat di Ruang Rapat Datun pada Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Aset Pemerintah Kota Mojokerto.
.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Ibu Dr. Tumisah, S.ST., M.M., M.H. dengan pimpinan rapat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Cq. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, dan dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Mojokerto; Camat Kranggan; serta Lurah Kranggan.

Baca juga :