Jelang Akhir Tahun Anggaran, KPPN Mojokerto Raya Dorong Pemda Optimalkan Belanja APBN

Mojokerto – Kinerja APBN di wilayah kerja KPPN Mojokerto Raya yang meliputi Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kabupaten Jombang perlu dioptimalkan, karena hingga kuartal III 2024 tercatat realisasi belanja APBN ntuk Kota Mojokerto tercapai 73,0 persen, Kabupaten Mojokerto 76,8 persen dan Kabupaten Jombang 78, 2 persen.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Junaedi, Kepala KPPN Mojokerto dalam konferensi pers, di aula lantai II Kantor KPPN Mojokerto, Kamis (31/10/2024). Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah strategis sehingga bisa menutup defisit anggaran yang terjadi hingga kuartal III 2024 dan membuat fiskal tumbuh.

“Kita akan lakukan langkah-langkah strategis untuk melakukan optimalisasi dan pencapaian target belanja negara. Diantaranya melakukan koordinasi dengan satker dengan intens dalam mendorong pelaksanaan akselerasi belanja pemerintah,” tambahnya.

Junaedi juga menjelaskan, secara rinci bahwa di Kota Mojokerto total satker 12 pada 8 KL yang belum terealisasi sebesar Rp 195,02 miliar. Kemudian, Kabupaten Mojokerto dari 52 satker di 10 KL yang belum terealisasi sebesar Rp 788,83 miliar dan Kabupaten Jombang dari 39 satker di 9

Sementara terkait data kinerja APBN Lingkup Wilayah Mojokerto Raya sampai dengan 30 September 2024 masih terdapat jenis pendapatan yang mengalami kontraksi yaitu pendapatan pajak lainnya dan PNBP lainnya, masing-masing sebesar -6,74 persen dan -7,51 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menurut Junaedi, belum optimalnya penerimaan pajak dan PNBP tersebut membuat kondisi fiskal di KPPN Mojokerto secara umum mengalami defisit anggaran sebesar – Rp 3.797,18 M. Baru tercapai 78,55 persen dari target Rp -4,834,12 M, YoY (10,64 persen).

Rinciannya, pendapatan negara tercapai Rp 1,139,36 miliar atau 71,52 persen dari target Rp 1,593,10 miliar.“Sedangkan belanja negara tercapai Rp Rp 4.936.54 miliar atau 76,81 persen dari target Rp Rp 6,427,22 miliar,” tandas Junaedi. (tim/sma)

Baca juga :