Nekat Begal Motor di Mojokerto, 6 Anggota Gangster Casper Diringkus

Oplus_131072
Ads by KPU Provinsi Jawa Timur

Mojokerto – Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pembegalan sepeda motor di Jalan Raya Mlirip, Jetis yang dilakukan oleh gangster hingga videonya viral di media sosial.

Ternyata, para pelaku merupakan anggota Gangster Casper asal Sidoarjo yang sengaja datang Mojokerto dengan membawa senjata tajam dan bermaksud tawuran dengan gangster lain.

AKBP Daniel S Marunduri, Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, pelaku berjumlah 7 orang. Mereka adalah anggota Gangster Casper dengan inisial IN (18), PR (18), PTR (18), FR (19), NV (18), GL (16) dan AZ. Semuanya warga Sidoarjo.

Kata Kapolresta, 6 pelaku sudah ditangkap di tempat yang berbeda pada 10 Januari 2025, yakni di Surabaya, Sidoarjo dan Bali. “Pelaku AZ masih buron,” jelasnya, Kamis (16/1/2025).

Sementara sepeda motor yang dibegal yaitu, Honda Scoopy milik AFM (17) di depan PT Ajinomoto.

Akibat perbuatannya, 6vpelaku ini dijebloskan di Rutan Polres Mojokerto Kota dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(tim/SMA)

Baca juga :