Kepala Kantah Kota Mojokerto Pimpin Penandatanganan Surat Pernyataan Sertipikat Pengganti

Pada hari Selasa, 8 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat Pernyataan di bawah Sumpah/Janji sebagai bagian dari proses Permohonan Penggantian Sertipikat Karena Hilang. Kegiatan ini diselenggarakan di ruang kerja Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto dan disaksikan langsung oleh Solehudin, A.Ptnh., M.H., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto.

Objek tanah yang menjadi subjek dalam permohonan ini berada di wilayah Kelurahan Balongsari. Pengambilan sumpah/janji merupakan salah satu tahapan penting dalam menjamin keabsahan permohonan penggantian sertipikat yang hilang, dan menunjukkan komitmen pemohon dalam memberikan keterangan yang benar di bawah sumpah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, sekaligus upaya menjaga tertib administrasi pertanahan. Diharapkan dengan proses yang tertib dan sesuai prosedur, hak-hak masyarakat atas tanah dapat terus terlindungi secara hukum.

Baca juga :