Mojokerto – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan memastikan validitas data geografis, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto melalui Seksi Survei dan Pemetaan telah melaksanakan kegiatan inventarisasi peta pada Selasa, 3 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk merapikan administrasi data spasial serta memastikan seluruh arsip peta, baik digital maupun fisik, tersinkronisasi dengan kondisi lapangan terkini.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Mojokerto menyampaikan bahwa proses ini melibatkan pengecekan peta pendaftaran (Memastikan batas-batas bidang tanah terdata dengan presisi), penguatan basis data pada aplikasi KKP (Komputerisasi Kantor Pertanahan), dan penataan kembali peta-peta pendukung lainnya guna menghindari tumpang tindih (overlap) data bidang tanah.
Dengan terinventarisirnya peta secara detail, proses perencanaan tata ruang dan pembangunan di wilayah Kota Mojokerto diharapkan menjadi lebih tepat sasaran.
Masyarakat diimbau untuk tetap berperan aktif dalam menjaga tanda batas (patok) tanah masing-masing, guna memudahkan petugas dalam melakukan verifikasi jika diperlukan sewaktu-waktu di lapangan.(tim)
Baca juga :