Mojokerto – Kantah Kota Mojokerto menghadiri kegiatan penting yang berlangsung di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya, Kamis (09/04).
Kegiatan ini merangkai dua agenda utama, yakni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta penyerahan sertipikat aset dan tempat ibadah. Acara diawali dengan prosesi penandatanganan PKS antara Universitas KH. Abdul Chalim dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara sektor akademisi dengan instansi pemerintah, khususnya dalam mendukung program-program strategis pertanahan di wilayah Jawa Timur.
Selain penandatanganan PKS, dilaksanakan pula penyerahan sertipikat secara simbolis yang meliputi, Sertipikat Wakaf dan Tempat Ibadah sebagai bentuk kepastian hukum atas tanah-tanah religius dan sosial di tengah masyarakat; Sertipikat Hak Pakai Aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai upaya percepatan inventarisasi dan legalisasi aset-aset milik negara/daerah.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Mojokerto dalam acara ini menegaskan komitmen instansi untuk terus bersinergi dengan lembaga pendidikan serta memastikan tata kelola administrasi pertanahan, baik aset pemerintah maupun tanah wakaf, berjalan dengan transparan dan berkekuatan hukum tetap.
Acara berjalan dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Rektorat UAC, serta jajaran Kepala Kantor Pertanahan dari berbagai daerah di Jawa Timur.(tim)
Baca juga :