Upaya memperkuat hubungan kelembagaan dan keterpaduan pelaksanaan tugas pemerintahan terus ditingkatkan oleh Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pemerintah Kota Mojokerto yang dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026.
Bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh jajaran pimpinan dan staf dari kedua instansi. Fokus utama dari perjanjian kerja sama ini adalah mengenai sinergi tugas dan fungsi bidang pertanahan dengan bidang keuangan daerah, yang dirancang sebagai landasan strategis dalam mendukung keterpaduan pelaksanaan tugas pada masing-masing sektor.
Dengan disahkannya Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan ke depannya dapat berjalan jauh lebih terarah, efektif, serta berkesinambungan dalam mendukung terciptanya pelayanan pemerintahan yang optimal bagi masyarakat Kota Mojokerto.
