Prepare Pesta Narkoba, Dua Pemuda Diringkus Polres Mojokerto

Pengedar dan Pembeli Asal Sidoarjo

Dua pemuda asal Sidoarjo diringkus jajaran Satnarkoba Polres Mojokerto di Jalan Raya Lengkong Mojoanyar, saat sedang transaksi sabu-sabu. Kedua pelaku diketahui bernama Nanda Fitrah Karuniyasa alias Sampe (23) asal Desa Kendal Sewu dan Andri Pradana Putra alias Pandrok (26) asal Desa Kalimati Krajan, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kedua pelaku diringkus di simpang jalan raya Lengkong, Kecamatan Mojoanyar pada Sabtu (20/10) sekitar pukul 22:00 malam setelah transaksi nerkoba jenis sabu dengan seseorang bernama Gosel yang berhasil kabur.

AKP Zainal Abidin, Kasubbag Humas Polres Mojokerto mengatakan, awalnya petugas merasa curiga dengan gerak gerik para tersangka saat melintas di jalan raya Lengkong, lalu mereka dihentikandan digeledah. “Petugas menemukan satu paket sabu-sabu kemasan plastik klip yang siap pakai,” ungkapnya.

Kata Zainal, kedua pelaku langsung diamankan ke sel tahanan Polres Mojokerto. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu paket sabu dan satu buah HP yang digunakan untuk transaksi dengan pengedar. “Pengedarnya sama-sama dari Tarik Sidoarjo,”tambahnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 112 dan 114 KUHP tentang undang undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 panjara. Sedangkan pengedar yang diketahui bernama Gosel hingga kini masih buron dan dalam pengejaran petugas.(fam/udi)

Baca juga :