Dua pengedar narkoba diringkus Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Minggu (18/1). Dari tangan kedua pengedar tersebut BNNP berhasil mengamankan 2,2 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kedua pelaku adalah jaringan narkoba Aceh hasil dari pengembangan ungkap kasus di Mojokerto. Kedua tersangka yakni, ZM (39) asal Sukabumi, Jawa Barat dan ES (37) warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengatakan, penangkapan jaringan narkona ini hasil dari perburuan yang dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra yang mengidentifikasi mobil Toyota Innova plat B warna hitam. “Mobil ini akan mengirim sabu-sabu ke Jawa Timur melalui jalur darat,” ungkapnya.
Tim ini selanjutnya membuntuti mobil tersebut dan melakukan penyergapan jaringan narkoba itu di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo). Narkoba jenis sabu tersebut tersebut ditemukan di dalam tas tersangka. “Ada 2 kg sabu-sabu yang disita, 5 HP sebagai alat komunikasi dan mobil Innova,” tambahnya.
Bambang juga mengatakan, hingga kini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan, termasuk mendalami peran masing-masing tersangka.(sma/udi)
Baca juga :