Sarang Miras, Warung Remang di 14 Kecamatan di Mojokerto Bakal Dirazia

Sisir Kawasan Rawan Kriminalitas

Polres Mojokerto bakal merazia semua warung remang-remang yang diduga menjadi sarang peredaran minuman keras (miras). Petugas sudah melakukan pemetaan warung di 14 kecamatan, bahkan sebagian sudah digrebek.

Kasatsabhara Polres Mojokerto, AKP Bambang Eko Sujarwo mengatakan, menjelang perayaan natal dan tahun baru 2019, kegiatan patroli hingga razia bakal ditingkatkan. “Sebenarnya patroli dan razia sudah rutin kita dilakukan, tapi ini akan lebih kita tingkatan,” ungkapnya.

Bambang juga mengatakan, beberapa warung remang-remang sudah dipetakan, diantaranya sejumlah kafe di wilayah Pungging dan Mojosari, serta warung remang yang berderet di wilayah Trawas, Pacet, Gondang, dan Dlanggu.

Selain menyisir lokasi rawan peredaran miras, juga wilayah yang rawan terjadi tindak pidana curanmor, curat, curas, dan kejahatan konvensional lainnya. “Kita fokus pada kawasan yang berpotensi memunculkan banyak tindak kejahatan, lebih-lebih awal tahun nanti ada gawe besar Pemilu 2019,’’ tegasnya.

Bambang juga mengatakan, pihaknya bakal menggelar operasi sekala besar, dengan melibatkan dinas perhubungan (dishub), unsur TNI, dan satpol PP untuk menciptakan kondisi sekaligus menakan angka kejahatan jalanan.(sma/udi)

Baca juga :