Mbludak, Hari Terakhir Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Mojokerto

Antrean naik 30 persen, bakal dilayani sampai selesai

Layanan pemutihan denda pajak dan biaya balik nama (BBN) gratis untuk kendaraan bermotor berakhir hari ini, Sabtu (15/12). Pemohon yang ingin memanfaatkan layanan ini pun membludak.

Dari pantauan suaramojokerto.com, sejumlah pemohon terlihat mengantre di beberapa loket yang sudah disediakan petugas Samsat Mojokerto di Jalan Jayanegara. Bahkan, sejumlah pemohon mengaku antre sejak pagi.

Iptu Engkos Sarkosi, Kanit Regident Satlantas Polres Mojokerto kota mengatakan, khusus di hari terakhir Layanan pemutihan denda pajak dan biaya balik nama (BBN) gratis untuk kendaraan bermotor, akan di fokuskan di Samsat Mojokerto. “Semua anggota akan ditugaskan sampai selesai untuk proses pemutihan hari ini, meski sampai malam hari,” katanya.

Kata Kanit, sebelumnya di beberapa lokasi Samsat keliling yang sudah di sediakan oleh petugas, seperti di Sunrise Mall maupun di Alun alun kota Mojokerto. Namun khusus hari terakhir semua dipusatkan di Samsat Mojokrto.

Sekedar informasi, layanan pemutihan denda pajak dan BBN gratis ini diberlakukan sejak Sabtu (24/11) hingga Sabtu(15/12) di semua Samsat se Jawa Timur maupun layanan prima lainnya, seperti Corner, Samsat Keliling, Drive Thru dan e-Samsat.(fam/udi)

Baca juga :