Buang Sampah di Terminal Mojokerto, Kendaraan Bakal Ditilang

Penumpang Buang Sampah Diberi Sanksi Moral

Dishub Provinsi Jawa Timur UPTLLAJ Mojokerto akan menindak tegas terhadap penumpang, kernet maupun supir yang kedapatan membuang sampah sembarang di Terminal Kertajaya Mojokerto.

Yoyok Kristiowahono, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional UPTLLAJ Mojokerto mengatakan, pihaknya sudah lama mensosialisasikan agar semua penumpang hingga sopir tidak membuang sampah sembarangan, termasuk menyampaikan sanksinya.

“Kita sudah lama memberikan edukasi kepada penguna terminal agar menjaga fasilitas umum tetap nyaman, khusunya dari banyaknya sampah yang berserakan akibat kurangnya kesadaran masyarakat,” ungkapnya.

Kata Yoyok, tidak hanya penumpang, para sopir yang akan dikenai sanksi, tapi crew armada pun nakal diberi sanksi tegas kalau membuang sampah di termainal. “Kalau penumpang yang membuang sampah akan diberi sanksi moral. Namun apabila sopir atau crew armada yang membuah sampah akan ditilang,” terangnya.

Yoyok mencontohkan, kalau penumpang membuang puntung rokok akan disuruh mengambil dan membuang pada tempat yang sudah disediakan. “Beberapa waktu lalu ada crew bus yang kencing sembarangan di ban mobil, ya langsung kita kenakan tilang,” pungkas Yoyok.(fam/udi)

Baca juga :