Polres Mojokerto Kota tidak akan segan-segan menembak pelaku kejahatan yang nekat beraksi dan berusaha kabur atau melawan petugas ketika akan ditangkap.
Setidaknya itu dibuktikan dengan menembak pembobol counter HP, Bejo Cell di Jalan Mojopahit 187 Mojokerto dan pelaku perampasan disertai pencabulan di kawasan Jetis.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pembobol Bejo Cell yang mencuri 25 HP berbagai merek hingga kerugian mencapai Rp 57 juta akhirnya ditembak petugas, pelaku atas nama Slamet Sugianto, asal Dusun Padang, RT/RW 01/01 Desa Padang, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
AKBP Sigit Dany Styono, Kapolres Mojokerto kota mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari saksi dan rekaman CCTV di counter dan gang sekitar lokasi kejadian. “Pelaku masuk lewat belakang dan kamar mandi, lalu merusak counter dan menguras HP hingga kerugian mencapai lebih dari Rp 50 juta,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Julian Kamdo Warokka mengatakan, saat ini pelaku berhasil diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan. Saat diperiksa, pelaku mengaku pernah dipenjara selama 7 bulan karena kasus pencopetan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 ke 3e, 5e KUHP dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.(fam/udi)
Baca juga :