Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap pelaku tawuran yang terjadi Dsn. Sidogede, Desa Perning, Jetis Minggu lalu hingga menusuk dua korban dengan senjata tajam dan roboh.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com dari keterangan resmi pihak kepolisian. Tawuran ini terjadi Minggu dini hari (13/01), sekitar pukul 01:00 WIB. Bermula saat korban Adi dan Faisal serta 5 temannya sedang nongkrong di depan rumah kosong. Tiba-tiba tersangka AG yang juga warga Perning, Jetis melintas di depan mereka.
AG sempat permisi dengan bilang “Amit Mas,”. Namun oleh segerombolan pemuda ini dibalas dengan kata-kata tidak enak “Amit tok gak nguncali,”. Awalnya AG tak menghiraukan, namun ketika gerombolan pemuda ini bubar dan korban Faisal berjalan ditempat sepi, akhirnya dihadang AG dkk dan diminta memanggil semua temannya.
Hingga akhirnya, dua kelompok pemuda bertemu di atas jembatan dan langsung cek-cok, adu mulut hingga terjadi tawuran. Pelaku AG mengeluarkan pisau dapur dan menyabet satu pemuda di bagian pinggang serta menusuk pemuda lainnya di bagian dada. Satu korban dilarikan ke Puskesmas, sedangkan korban yang roboh dan luka parah dilarikan ke RSUD. Kasus tawuran ini akhirnya dilaporkan ke Polresta Mojokerto.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku AG, warga Perning, Jetis akhirnya berhasil diringkus pada Selasa (15/01) dan diamankan di Kapolresta Mojokerto.
Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 kaos warna hitam milik FS dalam kondisi robek dan berlumuran darah, 1 kaos warna hitam yang berlumuran darah pada bagian kiri serta kaos jumper warna hitam dalam kondisi robek pada bagian kiri bawah dan 1 pisau dapur (Daftar Pencarian Barang) dibuang ke Sungai.(sma/udi)
Baca juga :