2018 Tahun Politik, Pengajuan Dana Bansos Kota Mojokerto Melonjak

111 Lembaga dapat Dana Bansos 2018

Tahun ini Pemkot Mojokerto menyalurkan dana hibah bantuan sosial kepada 80 lembaga, angka ini melonjak tajam di tahun 2018, bersamaan dengan digelarnya agenda Pilkada serentak. Kenaikan dana bantuan sosial ini kalau dihitung mencapai 38 persen.

Eny Rahmawati, Kabag Kesra Kota Mojokerto mengatakan total pengajuan dana bansos tahun 2018 yang sudah lolos verifikasi sebanyak 111 lembaga.

“Komitmen Pak Wali, bantuan sosial kemasyatakayan tidak dikurangi, jadi secara anggaran tidak mengalami banyak perubahan, kenaikan hanya pada jumlah lembaga penerima, tahun ini sekitar 80 lembaga, tahun depan 111 lembaga.” Ungkapnya.

Eny juga mengatakan, bantuan setiap lembaga bervariasi tergantung pengajuan dan peruntukannya, juga hasil verifikasi tim verifikator. “Bantuannya setiap lembaga berbeda-beda antara 5 juta hingga 100 juta, tergantung pengajuannya dan hasil verifikasi.” Jelasnya.

Syarat penerima bantuan sosial dari Pemkot Mojokerto, selain harus mempunyai SK pembentukan organisasi, lembaga juga harus berbadan hukum dan disahkan oleh kemenkumham.(sma)

Baca juga :