Razia Rumah Kos, Pol PP Mojokerto Temukan Mahasiswa WNA

Untuk antisipasi perbuatan negatif seperti peredaran narkoba hingga dugaan praktik prostitusi, Satpol PP Kota Mojokerto melakukan razia di tempat kos pada Jumat lalu (8/2/2019).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, petugas Satpol PP menyisir di kawasan Surodinawan, Kota Mojokerto. Petugas sempat mendapati mahasiswa asing yakni asal Timor Leste yang berada di dalam kos.

Heryana Dodik Murtono, Kasatpol PP Kota Mojokerto mengatakan, petugas langsung melakukan pengecekan identitas lengkap dengan izinnya.  “Visa dan paspor lengkap. Identitasnya juga untuk belajar. Statusnya mahasiswa sudah semester dua,’’ katanya.

Dengan adanya temuan itu, Satpol PP koordinasi dengan Dinas Pendidikan serta pihak terkait dalam penanganannya. Termasuk kepolisian dan TNI. “Kami juga minta mereka segera laporan ke Polresta untuk menghindari hal yang tidak-tidak. Karena ini soal keamanan,” terangnya.

Kata Dodik, razia rutin ini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. Sekaligus sebagai upaya menghindari potensi tindak kejahatan, narkoba, atau kenakalan remaja yang berujung pada praktik prostitusi.

Menurutnya, petugas sering mendapati pasangan muda-mudi dalam satu kamar tanpa memiliki ikatan sah. Bahkan, sebelumnya pernah mempergoki ada 4 pemuda sekaligus dalam satu kamar. Mereka yakni 3 pria dan 1 perempuan.

Situasi itu akan rentan terjadi pelecehan seksual, pencabulan, hingga tindak pidana pemerkosaan. “Karena jika sudah terjadi hamil di luar nikah, dampaknya juga pada tindakan aborsi. Ini yang kami antisipasi. Jangan sampai itu terjadi di wilayah kita,” terangnya. (adm/ats)

Baca juga :