Selamat Dari Amukan Massa, Warga Mojokerto Ini Diringkus Karena Aksi Pencurian

Setelah berkali-kali mencuri perabotan bengkel, Mustain (42) Dusun Pengaron, Desa Mojogeneng, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto diringkus polisi.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, aksi pelaku baru terbongkar oleh sekelompok warga yang geram. Karena sebuah bengkel milik Rully Karwoko (41) warga Desa Padangasri, Kecamatan Jatirejo – Mojokerto menjadi lokasi pencurian.

AKP Muhammad Solikhin Fery – Kasatreskrim Polres Mojokerto mengatakan, aksi pelaku terbongkar berawal dari kegeraman warga, karena sering terjadi aksi pencurian di lokasi bengkel. ” Pelaku berhasil di amankan oleh warga, setelah di intai beberapa orang di lokasi kejadian sekitar pukul 04:00 WIB, ” terangnya.

Menurut Fery, pelaku melakukan aksinya sendirian dengan cara masuk ke sebuah bengkel serta membawa lari beberapa perabotan bengkel, seperti satu buah besi kanal dengan panjang 180 cm, 2 buah Dongkrak, 1 tabung elpiji, 4 pelek mobil truk, 3 tempat tromol truk , 1 buah bodem dan besi-besi bekas, ” Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali, ” katanya Sabtu (23/2/2019).

Fery juga mengatakan, pelaku selamat dari amukan massa. ” Setelah di amankan oleh warga, petugas langsung datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti, ” tuturnya.

Untuk barang bukti yang di amankan yakni berupa satu besi kanal sepanjang 180 meter dan dua dongkrak serta satu unit sepeda motor. ” Saat ini pelaku sudah kita amankan di untuk pemeriksaan lebih lanjut ” pungkasnya. (adm/ats)

Baca juga :