Bawaslu Kota Mojokerto dan Media, Diskusi Terkait Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019

Untuk menciptakan pesta demokrasi yang berintegritas dan demokratis, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto dan Media membahas terkait pengawasan partisipastif Pemilu 2019.

Acara berdiskusi tentang “Peran Media Massa Dalam Pemilu 2019” yang digelar di kantor Bawaslu Kota Mojokerto, Jalan Bhayangkara, Rabu malam kemarin (6/3/2019).

Ulil Abshor, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto mengatakan, sesuai perannya, para jurnalis dapat terlibat dalam pengawasan partisipatif. “Pers secara independen dapat mengawasi penyelenggaraan pemilu. Ini bagian dari upaya kita bersama untuk mengawal penyelenggaraan pemilu, untuk menciptakan pemilu yang berintegritas dan demokratis,” katanya.

Ulil juga mengatakan, sejauh ini pihaknya banyak menemukan pelanggaran pemilu, terutama terkait Alat Peraga Kampanye (APK). “Pelanggarannya (APK) masif sekali. Statistiknya naik turun,” ungkapnya.

Yang patut diawasi dan harus jadi atensi menjelang pemilu yakni soal money politik. “Kami minta kepada seluruh elemen masyarakat dan media massa untuk membantu dalam hal pengawasan Pemilu. Laporkan kepada Bawaslu apabila ada dugaan pelanggaran pemilu,” paparnya.

Ulil juga berharap, media massa dapat memberikan pengawasan untuk melakukan pencegahan munculnya pelanggaran pemilu, baik pidana maupun kode etik yang sudah diatur dalam undang-undang. “Bersama rakyat awasi Pemilu dan bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu,” terangnya.

Sementara itu, Sholahudin Wijaya, wartawan TV RCTI mengatakan, Bawaslu juga harus menjalankan fungsinya, karena dalam pesta demokrasi sebelumnya ditemui banyak pelanggaran pemilu.  “Dengan kedudukan Bawaslu saat ini, kita (pers) berharap Bawaslu benar-benar menjalankan fungsinya. Berani menjatuhkan sanksi terhadap pelanggar pemilu dengan menerapkan aturan secara tegas,” tuturnya.

Sebelumnya, Diak Eko Purwoto, Ketua Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto mengatakan, media massa sebagai fungsi kontrol dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2019. “Media massa harus berimbang dalam setiap berita atau informasi yang disampaikan. Media sebagai fungsi kontrol harus memberikan infomasi secara benar dan akurat,” katanya.

Diak Eko juga berharap, media massa dan awak media dapat bersinergi dengan Bawaslu. Sehingga dapat mengambil peran sebagai media informasi publik, terkait penyelenggaraan pemilu yang akurat dan berimbang. (adm/ats)

Baca juga :