391 Warga Positif TBC, Dinkes Kota Mojokerto Screening ASN, Sekolah dan Ponpes

Kerjasama Dinkes dan TB Care Aisiyah

Jumlah warga Kota Mojokerto yang terdeteksi terkena TBC mencapai 391 orang. Ironisnya, 75 diantaranya adalah anak-anak. Hal inilah yang disikapi Pemkot dengan menggelar screening secara serentak, Senin (18/3) bersama TB Care Aisiyah Kota Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Pemkot Mojokerto menggelar program anti TBC bertajuk Saber TBC Pliss. Launching gerakan anti TBC sekaligus menyongsong peringatan hari TBC yang jatuh pada 24 Maret 2019.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Christiana Indah Wahyu disela-sela launching mengatakan, jumlah penderita TBC di Kota Mojokerto terbilang tinggi, karena mencapai 391 orang.

“Hingga hari ini, jumlah warga yang terdeteksi penyakit TBC tercatat sebanyak 391 orang. 75 diantaranya adalah anak-anak,” ungkapnya.

Indah juga mengatakan, ratusan warga tersebut kini menjalani pengobatan secara gratis di puskesmas-puskesmas di daerah ini. “Mereka menjalani pengobatan secara berkala mengingat tempo pengobatan TBC butuh waktu lama, paling singkat adalah enam bulan,” katanya.

Sementara jumlah warga yang belum terdeteksi dimungkinkan masih banyak sehingga dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan. “Peluang bertambahnya jumlah penderita TBC masih akan sangat besar. Sebab, penyebab penularan terutama dari orang yang terjangkit dalam satu tempat sangat besar. Kami masih berusaha menemukannya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi P2TM Dinkes Propinsi, Siti Murtini, mengungkapkan penyebaran TBC sudah menyentuh 38 daerah di Jatim. “38 daerah di Jatim ada semua, karena telah mewabah. Jika dalam 100 ribu penduduk, ada yang terjangkit TBC 230 orang namun hanya ditemukan 145 orang berarti pengobatan tidak tuntas. Hal seperti itu yang beresiko menularkan kembali,” katanya.

Menyukapi hal ini, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menyatakan perang terhadap TBC. “Kita akan melakukan screening. Kita juga akan menghambat penularan TBC melalui program riil yakni mengantisipasi pada daerah kumuh. Daerah kumuh akan hilang sampai akhir 2019, ” tegasnya.

Disinggung soal payung hukum anti TBC, Ika menyatakan masih akan mengkajinya. “Kita akan kaji dan segera kita buatkan payung hukum untuk penanggulangan TBC di Kota Mojokerto,” pungkasnya.(sma/udi)

Baca juga :