Periksa Kontraktor, KPK Telusuri Asal Usul Aset MKP, Bupati Mojokerto Non Aktif

Kasus TPPU senilai Rp 34 Miliar

Hari ketiga di Mojokerto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto juga mulai memeriksa beberapa kontraktror dan konsultan proyek.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, KPK mulai menelusuri asal usul aset MKP, Bupati Mojokerto non aktif yang disangkakan KPK dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 34 miliar.

Tampak KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto diantaranya Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto Didik Pancaning Argo, mantan Kadis Peternakan Sunoto, Camat Kutorejo Boediono.

KPK juga memeriksa sejumlah kontraktor dan rekanan proyek, salah satunya kontraktor yang dulu dekat dengan MKP, yakni Santoso asal Padangan, Mojokerto yang diperiksa selama 3 jam lebih.

Saat ditanya wartawan, Santoso mengaku ditanya seputar usul aset milik MKP, Bupati Mojokerto non aktif. “Ditanya asal usul asetnya, ya mobil tapi saya tidak tahu mobil yang mana, udah ya mas,” kata Santoso singkat di Mapolres Mojokerto, Jum’at (21/03).

Sekedar informasi, KPK sudah menyita 22 unit mobil milik Bupati Mojokerto dan orang dekatnya yang diduga terkait kasus gratifikasi perizinan menara tower dan fee proyek serta TPPU.

Diantara jenis mobil yang telah disita KPK, jenis Range Rover, Subaru, Fortuner, Pajero, dan sejumlah mobil lainnya. Selain itu, KPK juga sudah menyita 5 jetski.

Saat ini, KPK menelusuri asal usut aset tersebut dan mengalirnya uang ke MKP dengan memeriksa puluhan pejabat dan Rekanan proyek selama 7 hari di Mapolres Mojokerto Kota. KPK menyebut, kasus TPPU yang dilakukan MKP mencapai sebesar Rp 34 Miliar.(sma/udi)

Baca juga :