Empat SMP Negeri di Mojokerto Ditipu Rekanan CCTV Pengawasan UNBK

Dilaporkan Polisi, Pelaku Sudah DPO

Sedikitnya empat SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto menjadi korban penipuan saat akan mengadakan CCTV untuk pengawasan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) berlangsung.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, empat SMPN itu diantaranya SMPN 1 Sooko, SMPN 1 Puri, SMPN 1 Trowulan, dan SMPN 1 Mojosari. Keempat sekolah telah menjalin kerjasama dengan rekanan CCTV bernama Suseno warga asal Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Jombang.

Kepala SMPN 1 Sooko Muhammad Sayudi mengatakan, awalnya sekolah didatangi oleh pelaku yang menawarkan kerjasama pemasangan CCTV untuk pengawasan unas. ”Awal Januari ada rekanan dari Jombang yang mengajak kerja sama dengan sekolah-sekolah yang ingin memasang CCTV,” katanya.

Sayudi juga mengatakan, rencananya SMPN 1 Sooko akan memasang 40 unit CCTV dan sudah membayar uang muka sebesar Rp 9 juta. “Kalau lunas bayarnya total mencapai Rp 20 jutaan,’’ jelasnya.

Kata Mashudi, dirinya sudaj mencoba menghubungi yang bersangkutan berkali-kali, namun nomor handphone-nya tidak aktif. Dan kasus penipuan berkedok rekanan CCTV ini sudah dilaporkam ke pihak kepolisian. ”Yang menipu ya Suseno itu. Sudah saya laporkan, kata Polsek Sooko sudah dalam pengejaran,’’ ujarnya.

Semenatara itu, Kapolsek Sooko, AKP Purnomo mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini dan berupaya untuk melakukan penjemputan paksa ke rumah pelaku. “Kita sudah dua kali mendatangi rumahnya, namun pelaku belum ditemukan. Minggu ini rencananya akan didatangi langsung oleh Reskrim Polres Mojokerto,’’ tegasnya.

Purnomo menduga, penipuan pengadaan CCTV ini bukan hanya dilakukan Suseno di Kabupaten Mojokerto saja, namun juga di beberapa daerah. Bahkan pelaku juga telah diditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) akibat kasus serupa di beberapa daerah lain.(sma/udi)

Baca juga :