KPK Periksa Kiai Asep, Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto

Terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag yang dilakukan Romahurmuziy alias Rommy. Diantaranya dengan memeriksa Kiai Asep Saifudin Chalim, Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pemeriksaan Kiai Asep dilakukan KPK di Jakarta, Senin (25/03). Namun Kiai Asep mengaku tidak tahu sama sekali dan tidak mengenal tersangka Romy, padahal sama-sama di partai PPP.

Usai diperiksa KPK, Kiai Asep mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang dan dirinya menjawab tidak tahu semua. “Memang ada pertanyaan apa saya ikut mengetahui semuanya, (saya jawab) nggak, saya nggak tahu,” katanya.

Kiai Asep juga mengaku tidak mengenal para tersangka dalam perkara itu, kecuali seorang atas nama Haris Hasanuddin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) di Jawa Timur. “Pernah kira-kira 25 tahun lalu jadi murid saya selama kurang lebih 3 tahun,” tambahnya.

Sementara Febry Diansyah, juru bicara KPK mengatakan, tim penyidik KPK memanggil dua saksi, yakni pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah sekaligus Tokoh PPP Jawa Timur KH Asep Saifuddin Chalim dan PNS Kementerian Agama Kanwil DI Yogyakarta, Abdul Rochim.

Kedua saksi tersebut diperiksa untuk mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Romy. “Saksi Abdul Rochim didalami terkait pengetahuannya tentang aliran dana. Sedangkan saksi KH Asep Saifuddin Chalim didalami terkait dengan pengetahuan saksi tentang relasi tersangka RMY (Romahurmuziy) dan HRS (Haris Hasanuddin),” terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (25/03/2019) di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Jakarta.

Sekedar informasi, KPK telah melakukan OTT terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenang. KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Romahurmuziy atau Rommy, Ketum PPP, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.(int/sma)

Baca juga :