Komplotan bocah pencuri motor berhasil diamankan jajaran Polres Jombang, Minggu (31/03/2019). Mereka masih berusia belasan tahun, namum sudah 8 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Informasi yang dihinpun suaramojokerto.com, keempat bocah ini sekaranh ditahan di Mapolres Jombang. Mereka diantaranya MN (16), ISA (15), serta ABH (15), dan PRA (16).
Kasat Reserse dan Kriminal Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, keempat bocah tersebut sudah mencuri motor di beberapa lokasi. Sasarannya, motor yang ditinggal pemiliknya ke acara atau ada hajatan.
Azi Pratas juga mengatakan, aksi pertama komplotan ini dilakukan pada Oktober 2018. Mereka mencuri di dua lokasi, yakni di Desa Tinggar, Kecamatan Bandar Kedungmulyo dan di Desa Pacarpeluk, Megaluh.
Dan pada Januari 2019, komplotan ini mencuri motor di Desa Pundong, Kecamatan Diwek. “Pada bulan Maret ini mereka beraksi di 5 TKP. Aksi terakhir dilakukan di dusun Gedangkeret Desa Banjardowo Kecamatan Jombang,” terangnya.
Dalam aksi pencurian, MN dan ISA berperan sebagai eksekutor. MN adalah Kabupaten Jombang. Sedangkan ISA, tinggal di Desa Tinggar, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang. Sementara untuk ABH dan PRA, keduanya sama-sama tinggal di satu dusun di Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Jombang.
Kata Kasatreskrim, terungkapnya 4 bocah sebagai komplotan pencuri motor berawal dari penyelidikan polisi atas hilangnya 2 unit motor, pada Minggu (24/03 lalu) yang hilang saat ditinggal pemiliknya menonton acara pentas seni tradisional di Dusun Gedangkeret, Desa Banjardowo, Jombang.
Dari pengembangan kasus itulah, terungkap jika para pelaku sudah berulangkali melakukan aksi pencurian motor. “Para tersangka saat ini ditahan,” jelas Azi Pratas.
Selain menahan para tersangka, polisi juga mengamankan 3 unit motor Honda C70, 1 unit motor Vega, serta 2 unit motor Honda C70 dalam kondisi sudah protolan.(sma/udi)
Baca juga :