Program PTSL di Kota Mojokerto Mandek, BPN Akui Belum Ada Berkas Masuk

Sertifikasi tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini di Kota Mojokerto masih belum berjalan. Untuk itu kalangan DPRD mendorong agar program Nasional itu segera dijalankan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sebelumnya program ini sudah berjalan tahun lalu yakni sebanyak 50 sertifikat yang ditertibkan melalui PTSL yang menyasar Kranggan dan Magersari.

Sedangkan tahun ini program itu kembali digelar, hanya saja menyasar area Kecamatan Prajurit Kulon dwngan target PTSL tahun ini diterbitkan sebanyak 69 sertifikat dari kawasan Pralon.

Tapi program ini belum berjalan karena tidak ada pengajuan dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan. “ Jadi belum ada berkas yang masuk,” kata Wahyudiana, Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menurutnya, pihak BPN sempat berupaya proaktif, yakni dengan menyasar langsung ke masyarakat. Dimana, dicari warga yang berkeinginan mengurus PTSL. Apalagi yang memiiki bidang tanah dan alas hak yang benar.

“Kami mengambil jalan pintas. Kami langsung turun ke Kelurahan. Bidang tanah dan alas yang sesuai kami urus,” terangnya.

Melalui jemput bola ke lapangan, BPN justru mendapatkan 10 bidang tanah yang akan diuruskan PTSL. “ Dari hasil kami di Surodinawan, ada 10 bidang tanah. Lainnya belum ada,” jelasnya.

Kondisi ini diketahui oleh kalangan Dewan. Sehingga mereka mendorong agar upaya percepatan sertifikasi tanah milik warga lewat PTSL segera berjalan.

Febriana Meldyawati, Ketua DPRD Kota Mojokerto menegaskan, belum adanya pengajuan dari tingkat Kelurahan/Kecamatan dalam program itu menunjukkan koordinasi lemah “ Koordinasi masih jadi PR substansial OPD dengan legislatif dan Lembaga Kementrian,” ujarnya.

Melda juga mendorong agar koordinasi antar instansi di Pemkot Mookerto dapat di tingkatkan, agar program Nasional yang menyentuh masyarakat dapat berjalan. (adm/ats)

Baca juga :