Vionita Rizki Yuhandari (25), karyawan BRI unit Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto diringkus polisi terkait dugaan kasus penggelapa uang nasabah yang mencapai Rp 2 miliar.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Vionita diringkus jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Kamis (11/04) di sebuah kamar Kos di wilayah Kecamatan Tarik, Sidoarjo saat bersama kekasihnya.
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M. Solikhin Fery, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penggelapan uang nasabah BRI tersebut.
Sementara mengenai modus pengglepan uang nasabah yang dilakukan Vionita, yakni dengan menggandakan ATM nasabahnya.
Menurut sumber suaramojokerto.com, ada sekitar 23 nasabah yang menjadi korban penggelapan Vionita. Semua uang para nasabah tersebut dikuras dengan mudah.
Atas kejadian tersebut, pihak bank akhirnya melaporkan ke Mapolres Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan.
Kasus penggelapan dana nasabah bank BRI ini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Satreskrim Polres Mojokerto. “Sekarang masih kami dalami,’’ Kata Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M. Solikhin Fery.(fam/udi)
Baca juga :