Sebagian besar warga Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto sampai saat ini belum memiliki KTP-eL sesuai Kecamatannya, padahal kecamatan baru ini sudah diresmikan satu tahun lebih. Molornya penyelesaian administrasi kependudukan ini disebabkan terbatasnya suplai blangko KTP-el dari pusat.
Ikromul Yasak, Kepala Dispendukcapil Kota Mojokerto mengatakan, sejauh ini administrasi kependudukan yang sudah tuntas di Kecamatan Kranggan masih sebatas Kartu Keluarga (KK), sedangkan KTP warga masih tertera kecamatan yang lama.
“Kecamatan Kranggan itu gabungan dari beberapa kelurahan di kecamatan Prajurit Kulon dan Magersari, jadi di KTP-el masih tertera kecamatan lama, yang sudah tuntas baru KK saja.” Terangnya.
Yasak juga mengatakan, untuk menuntaskan KTP-el warga kecamatan Kranggan butuh keping 30 ribu lebih, karena jumlah KK hampir mencapai 15 ribu. “Anggap aja satu KK hanya ada suami-istri dan anak yang masih kecil, berarti butuh 30 ribu keping, kalau di KK ada anak yang sudah dewasa berarti butuhnya lebih dari itu.” Tambahnya.
Dispenduk Capil Kota Mojokerto, sudah menerima 10 ribu blangko KTP eL, 5 ribu diantatanya sudah tercetak untuk pengganti surat keterangan warga yang sudah perekaman hingga bulan Pebruari 2017, sisanya untuk menyelesaikan pemohon bulan selanjutnya. “Saat ini, warga yang mengajukan permohonan KTP baru atau perpanjangan masih diberi surat keterangan atau Suket, karena kita masih menyelesaikan pemohon sebelumnya yang masih menumpuk.” Ungkap Yasak.
Sedangkan KTP eL yang sudah selesai cetak dan siap diambil masyarakat sekitar 4500 KTP, “jadi yang nomor suketnya 01 sampai 4500 dipastikan sudah selesai dan bisa diambil ke Dispenduk.” Pungkasnya.(sma)
Baca juga :