Pemkot Mojokerto berencana membangun atau menyediakan tempat layanan khusus bagi keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering meresahkan masyarakat.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, saat ini Dinas kesehatan Kota Mojokerto mulai ancang-ancang untuk bakal membangunan layanan bagi ODGJ tersebut. Tempat layanan itu bakal dikhususkan bagi warga Kota.
Christiana Indah Wahyu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto mengatakan, layanan ODGJ itu akan memanfaatkan aset Pemkot. Hanya saja pihaknya akan memastikannya, jika tempat yang digunakan sudah fix. “Ancang-ancang tempatnya sudah ada,” ujar Indah.
Menurut Indah, rencananya tempat layanan itu di Kecamatan Magersari. Ada sejumlah opsi yang bisa digunakan, namun ada juga opsi menggunakan gedung Puskesmas Gedongan. Sebab, proyeksinya Puskesmas Gedongan akan direlokasi. “ Iya rencananya untuk Puskesmas Gedongan akan direlokasi ke daerah Balongsari,” tandasnya.
Langkah Pemkot itu menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait keberadaan ODGJ. Selain itu, DPRD juga mendesak agar Pemkot memberikan atensi.
Sekedar informasi, selama ini penanganan ODGJ belum dilakukan secara terpadu di Kota Mojokerto. Karena layanan yang dirujuk yakni milik pemerintah provinsi. Biasanya ODGJ di rujuk ke RSJ Menur dan RSJ Lawang. Pola penanganannya pun terbatas, di tingkat Kabupaten/Kota berbatas waktu selama 7 hari untuk kemudian dilakukan rujukan ke RSJ yang di tunjuk. (adm/ats)
Baca juga :