Jelang Lebaran, Polres Jombang “Panen” Pengedar Pil Koplo

Peredaran Narkoba di Jombang

Polres Jombang dalam satu pekan terakhir ini banyak meringkus pengedar narkoba jenis pil koplo. Seperti yang dilakukan Polsek Mojoagung, Polsek Peterongan dan beberapa polsek lainnya.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, baru-baru ini, Polsek Peterongan telah meringkus dua pengedar pul koplo yang masih bertetangga asal Dusun Pengalangan, Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Mereka adalah Bayu Wisma (30) seorang kernet yang ditangkap di bawah flyover peterongan dan Tri Joko Hariyanto (33) yang sehari-harinya bekerja serabutan digerebek di rumahnya pada Jumat (17/5/2019) sekitar 22.30 WIB.

Kapolsek Peterongan, AKP Sugianto mengatakan, penangkapan kedua tersangka, bermula dari pengembangan penangkapan saksi Ovi di bawah Flyover Peterongan yang kedapatan membawa 2 plastik klip berisi 16 butir pil doubel L.

“Kepada petugas, saksi Ovi mengaku pil doubel L tersebut dia beli dari tersangka BW seharga Rp 40 ribu. Selanjutnya, tersangka BW kita amankan dan dibawa ke Mapolsek,” katanya.

Setelah menangkap Bayu Wisma (BW) petugas juga melakukan pengembangan kasus dan mengarah pada Tri Joko Hariyanto (TJH) yang digerebek di rumahnya.

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 50 butir pil doubel L yang dikemas dalam 7 plastik klip, 100 lembar plastik klip, uang tunai sebesar Rp 380 ribu diduga hasil penjualan pil doubel L, serta 1 unit HP Merk Samsung J2 warna Gold.

Kepada petugas, TJH, barang terlarang tersebut didapat dari seorang YN yang sampai kini masih dalam pengejaran. Akibat perbuatannya, kedua tersangka tersancam dijerat Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.(sma/udi)

Baca juga :