Polda Jawa Timur dibantu Polres Mojokerto Kota melakukan pengerebekan klinik kencantikan ilegal di Kota Mojokerto. Jum’at (24/05) malam. Hasilnya petugas menyita puluhan kosmetik hingga alat infus.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, klinik kencantikan ilegal itu berada di Resident Site II/Perum CSE nomor 39 Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Selain mengamankan sejumlah dus berisikan kosmetik ilegal, petugas juga mengamankan satu pelaku berinisial IN yang di sebut-sebut sebagai pemilik.
Kasatnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Hendro Susanto mengatakan, pengerebekan kosmetik milik seorang perawat ini masih dalam penyelidikan dari Polda Jawa Timur.
“Apakah kosmetik ini mengandung bahan berbahaya, atau mengandung bahan merkuri kita masih menunggu hasil Lab,” ungkapnya.
Menurut Hendro, pengerebekan klinik kencantikan ilegal di Kota Mojokerto ini merupakan pengembangan dari Polda Jatim. Dan barang bukti yang diamankan pada Jum’at (24/05) malam yakni kosmetik hasil dari produksi.
“Ada Cream, pembersih wajah dan alat suntik hingga infus yang kita amankan,” tambahnya.
Sementara, IN perawat yang doduga sebagai pemiliknya yang diamanakan petugas hingga kini masih diperiksa secara intensif untuk pengembangan kasus.(sma/udi)
Baca juga :