Aliran air sungai di Dusun/Desa Ngoro, Kabupaten Mojokerto atau tepatnya di jalan Jolotundo, nampak berwarna coklat pekat dan mengeluarkan bau tak sedap. Hal itu diduga dampak dumping limbah pabrik.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, disepanjang aliran sungai nampak air sungai berubah warna menjadi coklat. Bahkan setiap pedagang maupun warga yang bermukim di sekitar lokasi, setiap hari menahan bau menyengat yang di keluarkan dumping limbah yang diduga dari pabrik PT Dharmala RSEA Industrial Estate, yang berlokasi di Kawasan Industri Ngoro atau Ngoro industri Park (NIP).
Wajiono, salah seorang warga sekitar mengatakan, hal ini sebenarnya sudah sering dikeluhkan warga dan pegendara yang melintas maupun pedagang di sekitar lokasi.
” Sebenarnya ini sudah lama, sejak bulan Oktober 2018 yang lalu, namun kali ini lebih parah,” ujarnya, Selasa (28/05).
Warga menduga, dumping limbah yang mengalir di aliran sungai ini akibat adanya kebocoran pabrik yang berlokasi di NIP. ” Sebelumnya sudah pernah ada mediasi bersama warga dan juga perangkat desa. Dan pihak pabrik pada saat itu berjanji akan membenahi dengan jangka waktu 3 bulan,” katanya.
Namun, menurut Wajiono, hingga bulan Mei ini tidak diindahkan oleh pihak pabrik, ” Malah ini yang terparah, ” tuturnya sambil menunjukkan air limbah yang mengalir.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wawan warga lain. Dia mengaku, dumping limbah seperti ini dirasakan sudah cukup lama. Biasanya masih digunakan warga untuk menyiram tanaman, namun sekarang sudah tak lagi bisa digunakan.
” Baunya ini sudah parah. Bahkan, dumping limba ini terkadang warnanya berubah, kalau pagi berwarna coklat, kalau sore warnanya berganti hitam,” tegasnya.
Warga berharap, sesuai hasil pertemuan yang dilakukan beberapa bulan lalu dengan pihak pabrik, agar segera membenahi. ” Kita ingin menagih janji pihak pabrik yang katanya dalam jangka waktu tiga bulan akan membenahi kebocoran, lah sekarang malah lebih parah,” tandasnya.
Sementara itu, pihak pabrik di kantor Management Center NIP masih belum bisa dikonfirmasi. “Mohon maaf pimpinan belum ada. Mungkin besok saya sampaikan lagi,” kata salah satu petugas di kantor Darmala.
Sebelumnya pihak Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto juga pernah mengambil sampel dumping limbah di sungai itu. Tapi hingga saat ini hasilnya masih belum ada. (adm/ats)
Baca juga :