Diringkus, Pencuri Motor Terekam CCTV di Mojokerto Ternyata Warga Sidoarjo

Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di depan minimarket kawasan Dawarblandong Mojokerto beberapa waktu lalu yang terekam CCTV.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku diketahui bernama Dodik Yunianto (28), warga Jalan Gajah Barat kelurahan Magersari, Sidoarjo yang sempat terekam CCTV saat mencuri motor Honda Scoopy warna merah hitam nopol DK 6427 AAP milik Dwi Indriastuti, warga Desa Mojowuku Kecamatan Kedamean, Gresik.

Pencurian tersebut terjadi di depan Toko Intan Mart Abatani, Dusun Sidokerto Desa Pulorejo Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, Sabtu (11/05/2019) sekitar pukul 06.45 Wib.

Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu Katmanto mengatakan, berhasil ditangkap di sebuah rumah kos yang ada di lingkungan Tenggilis, Kelurahan Blooto, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Rabu lalu (12/06/2019).

“Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa kunci T, kacamata, celana pendek dan sepasang sendal yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian,” ungkapnya.

Selain ditemukan barang bukti curanmor, polisi juga menemukan sabu-sabu serta alat hisap sabu di dalam kamar. “Kami juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan peralatan hisapnta,” tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka saat ini diamankan di mapolsek Dawarblandong, Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.(sma/udi)

Baca juga :