Kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019 yang terjadi di Jakarta, nampaknya menjadi trauma berat bagi masyarakat dari semua lapisan. Termasuk dari kalangan kaum Intelektual. Hal ini pun dikhawatirkan bisa terulang, saat proses persidangan Pemilihan Umum Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Salah satunya disayangkan oleh organisasi Ekstra Kampus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Islam Majapahit, Kabupaten Mojokerto, Rabu, (19/6/019).
Sikap itu diungkapkan oleh Elang Teja Kusuma dan Mohammad Fergy, perwakilan organisasi HMI Mojokerto. Mereka menyatakan, sikap menolak secara tegas adanya kerusuhan yang terjadi di Jakarta yang telah terjadi maupun yang mungkin akan terjadi kembali, dalam proses persidangan MK Jakarta. Termasuk menolak, jika ada pergerakan massa dalam proses persidangan perselisihan hasil Pemilu Presiden 2019.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sebagai perwakilan akademisi, mereka sangat menyayangkan adanya kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 lalu, yang dimungkinkan akan terulang terjadi di depan gedung MK Jakarta. Hal itu dapat memicu berbagai gesekan dalam masyarakat, yang juga dapat melibatkan masyarakat akademisi di Indonesia.
Perwakilan HMI Kabupaten Mojokerto turut menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya kaum akademisi, seluruh masyarakat Indonesia untuk menghormati apapun keputusan Mahkamah Konstitusi dari hasil sidang perselisihan Pemilu 2019, tetap menjaga Perdamaian dan kerukunan di Indonesia. (adm/ats)
Baca juga :