KPK Sita Rumah Keluarga MKP – Bupati Mojokerto nonaktif di Tampungrejo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Selain menyita belasan aset tanah, KPK juga menyita rumah milik orang tua MKP di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Juga, beberapa mobil yang saat ini terparkir di Mako Polres Mojokero kota.

Seperti yang terpantu dilokasi rumah milik orang tua MKP di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Kamis (04/07/19) nampak tidak ada aktivitas sama sekali.

Rumah yang sehari-hari dihuni oleh orang tua MKP yakni Jakfaril dan ibu Fatimah beserta empat pembantunya ini nampak sepi. Terlihat di dalam rumah tepatya di sebalah pojok kanan terdapat papan plakat penyitaan KPK yang di pasang pada Rabu (03/0719) sore.

Salah seorang warga sekitar Bernama Bambang (34) mengatakan, penyidik KPK mendatangi kediaman orang tua MKP pada Rabu (03/0719) Sore. “Sekitar pukul 15.00 kalau gak salah, ada beberapa mobil yang masuk ke rumah itu dengan di jaga oleh tiga sampai empat petugas kepolisian,” ucapnya.

Menurutnya, rumah yang sita oleh KPK merupakan rumah H. Jakfaril yang berada di sebelah kanan. “Rumah itu dibeli oleh H Jakfaril dari Nur Salim (alm) warga setempat yang biasanya di huni oleh keponakan dari ibu Fatimah bernama Yudi,” jelasnya.

Kata Bambang, di rumah orang tua MKP terdapat tiga rumah yang dipagar menjadi satu. Sedangkan yang disita KPK Hanya satu rumah yang berada disebelah pojok kanan.

Hasil pantauan dilokasi, ruang yang disita oleh KPK pada Rabu sore berwarna hijau berkeramik warna merah maron dan tak ada aktivitas sama sekali. Namun, banyak warga yang mengatakan, jika kediaman orang tua MKP setiap hari sepi.

Salah seorang perangkat Desa Tampungrejo Suyanto menuturkan, sampai siang ini Jakfaril dan istrinya masih tinggal di dua rumah sebelah selatan. Pasutri orang tua MKP ini tinggal hanya bersama para pembantunya. Jakfaril sejak lama lumpuh akibat terkena stroke.

Di rumah itulah MKP lahir. Sejak menjabat Bupati Mojokerto, MKP beserta anak dan istrinya tak lagi tinggal bersama orang tuanya. “Secara kependudukan Pak MKP masih tercatat sebagai warga sini (Dusun Tampungrejo), tapi tinggalnya di Surabaya,” ungkapnya.

Sementara Kasat Sabhara Polres Mojokerto AKP Bambang Eko Sujarwo membenarkan tim penyidik KPK melakukan penyitaan aset selama tiga hari. Yaitu sejak Selasa (2/7) sampai hari ini. Pihaknya hanya diminta bantuan personil pengamanan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.

“Berapa jumlah pasti bidang tanah yang disita kami tidak tahu. Itu menjadi kewenangan KPK,” tandasnya.

Sementara itu, hingga sampai saat ini, lembaga antirasuah ini terus menelusuri aset MKP dengan melakukan pemeriksaan dan penyitaan. Diantara menyita belasan aset tanah terkait dan sejumlah mobil hingga rumah milik orang tua MKP.(sma/udi)

Baca juga :