Disita KPK, 14 Mobil Pribadi dan Dump Truk Milik MKP Diderek ke Ruhbasan Mojokerto

Penyidik KPK kembali menyita sejumlah aset terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Mojokerto Nonaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP), Jum’at (05/0719) siang.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sebanyak 14 mobil yang disita, termasuk 10 dump truk disita dari gudang milik eks anggota DPRD Mojokerto, Heri Susanto yang berlokasi di Dusun Kangkungan RT 9 RW 3, Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Belasan mobil sitaan tersebut sekitar pukul 12:30 WIB sudah berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Ruhbasan) Mojokerto, yang berlokasi di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Sebagian terpaksa diderek karena dalamkondisi rusak.

Tendi Kusnedi, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Mojokerto mengatakan, total barang sitaan KPK yang dititipkan di Ruhbasan sebanyak 14 kendaraan. “Sejak Kamis (04/07) sudah ada empat mobil pribadi yang di titipkan di Rupbasan dan kini bertambah lagi 10 dump truk,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan, puluhan kendaraan sitaan yang di titipkan KPK nantinya akan dilakukan perawatan sesuai dengan instruksi hingga adanya putusan.

Sementara jumlah total kendaraan yang disita terkait kasus TPPU dengan tersangka MKP, sebanyak 41 kendaraan. “Itu terhitung sejak awal hingga saat ini,” terangnya.(fam/udi)

Baca juga :