PPDB SMPN di Mojokerto Curang, Walimurid Luruk Sekolah

Sejumlah orang tua siswa di Mojokerto melakukan protes PPDB sistem zonasi di SMPN 2 Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Mereka menilai PPDB di sekolah tersebut tidak fair. Karena siswa yang jaraknya lebih dekat dengan sekolah justru tidak diterima.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dugaan tidak fair ini diketahui para walimurid setelah melihat daftar siswa yang diterima di papan pengumunan SMPN 2 Gedeg yang berlokasi di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Mojokerto.

Mulyadi, salah satu orang tua siswa yang juga warga Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg mengatakan, dari daftar tersebut banyak siswa yang jaraknya lebih dekat tidak diterima.

Mulyadi merasa kesal lantaran cucunya tidak diterima melalui jalur zonasi, padahal jarak rumahnya dengan sekolah hanya 1,31 Km. Sementara siswa yang jaraknya lebih jauh lolos.

“Banyak yang jaraknya lebih dari dua kilometer diterima, tapi cucu saya hanya 1,31 kilometer tidak diterima. Ini janggal, apalagi pengumuman tidak mencantumkan alamat dari siswa yang diterima,” ungkapnya Jumat (5/7/2019).

Mulyadi juga mengatakan, lahan yang kini ditempati SMPN 2 Gedeg dulunya hasil iuran para petani warga Dusun Losari Timur dan Dusun Tumpak dengan harapan anak cucunya bisa sekolah di dekat rumah mereka.

“Harapannya anak cucu kami sekolahnya tidak jauh-jauh, tapi yang kami sesalkan mengapa cucu saya tidak diterima di sekolah ini,” ujarnya.

Selain cucu Mulyadi yang tidak diterima dalam PPDB Zonasi ini, ada 6 siswa lainnya asal Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo yang juga tidak diterima di SMPN 2 Gedeg. “Satu-satunya anak Dusun Tumpak yang diterima di sekolah ini memakai KIP (Kartu Indonesia Pintar). Kalau jalur zonasi tidak ada yang diterima,” ungkapnya.

Sementara Kepala Desa Sidoharjo, Rifan Hanum mengaku, ada 7 orang tua siswa asal Dusun Tumpak yang anak-anaknya tak diterima di SMPN 2 Gedeg menyampaikan ke pihak desa. Pihaknya telah beberapa kali memediasi para wali murid dengan sekolah. Namun, pihak sekolah terkesan tidak transparan.

“Kami kesulitan saat kami minta data pagu siswa baru ke sekolah, daftar nama dan alamat siswa yang diterima jalur zonasi juga tidak diberi. Ini menjadi pertanyaan kami. Karena aturannya sudah jelas jalur zonasi 80 persen dari pagu, 15 persen KIP dan kepindahan dinas orang tua, 5 persen untuk prestasi. Kami menuntut transparansi,” jelasnya.

Rifan pun menyesalkan sikap SMPN 2 Gedeg yang terkesan melupakan peran warga sekitar dalam pembangunan sekolah tersebut. Menurut dia, lahan yang ditempai sekolah negeri ini hasil iuran 127 petani warga Desa Sidoharjo.

Kala itu, setiap petani merelakan tanah mereka seluas 208 meter persegi hingga terkumpul lahan seluas 26.416 meter persegi yang kini ditempati SMPN 2 Gedeg.(sma/udi)

Baca juga :