Makin Marak, Polresta Mojokerto Ringkus 12 Pengedar Narkoba BB 231 gram Sabu

Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus 12 pelaku narkoba dalam waktu sebulan. Belasan pelaku itu dari 8 kasus yang terdiri dari pengedar, bandar maupun pecandu narkoba.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, selain jadi Target Operasi (TO), mereka yang rata-rata berasal dari Kota Mojokerto, satu diantaranya merupakan bandar Kelas Nasional yang selama ini menjadi incaran pihak kepolisian.

AKBP Sigit Dany Stiyono, Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, dari tangan para pelaku telah diamankan barang bukti diantaranya 231,68 gram sabu, 4 unit timbangan digital, alat hisap sabu dan 11 hp berhasil berhasil diamankan.

“Dari 12 pelaku, 9 diantaranya kita amankan di kelurahan yang ada di Kota Mojokerto. 4 pelaku di Magersari, 4 pelaku di Kedundung dan 1 lagi diwilayah Blooto,” terangnya.

Kapolresta juga mengatakan, dari 12 pelaku yang diamankan, dua lingkungan di Kota Mojokerto menjadi atensi dari pihak kepolisian. Sebab, di lingkungan itu sering ditemukan.

Selain itu polisi akan terus melakukan pemetaan dan gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba dengan menggandeng instansi terkait, dalam melakukan upaya bahaya narkoba.

Menurutnya, dari 12 pelaku yang diamanakan anggota Satnarkoba Polres Mojokerto Kota, ada 4 kasus yang menonjol. ” Pertama penangkapan pelaku atas nama Wisnu kita kembangkan menjadi lima pelaku, kedua Anton Eko Kuncoro bandar sabu dengan berat barang bukti terbanyak. 

Ketiga, petugas berhasil mengamankan pelaku atas nama Riyanto dan mengembang di dua pelaku lainya. Dan selanjutnya dua pelaku lain yakni diamankan dalam kasus curanmor disertai barang bukti sabu,” jelasnya.(adm/ats)

Baca juga :