Rencana pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang digelar pada bulan Oktober 2019 di 253 Desa di Mojokerto membuat ratusan bakal calon Kades ramai-ramai mendatangi BNN Kota Mojokerto untuk tes urine.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, hingga Jum’at (12/07) sudah lebih dari 450 balon Kades yang tes urine di BNNK untuk mendapatlan keterangan bebas narkoba sebagai persyaratan mencalonkan dalam Pilkades serentak.
Syarat bersih dari narkoba bagi cakades ini sesuai Pasal 29 Ayat (1) Huruf M Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa yang diubah dengan Perda Nomor 3 Tahun 2018. Selain itu, hal ini juga bagian dari peran Pemkab dalam rangka mendukung upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi mengatakan, sejak bulan Mei hingga saat ini, sudah ada kurang lebih 450 calon kades yang melakukan tes urin di BNNK Mojokerto. “Ini sejak bulan Mei sudah 450 lebih, dan hasilnya semua negatif,” ungkapnya Jum’at (12/07/19).
Suharsi juga mengatakan, sejak awal, BNN sudah memberikan arahan kepada para calon kepala desa, kalau memang nanti ditemukan calon Kades yang positif, maka pihaknya akan menyampaikan dan akan di-assessment.
Selain melakukan tes urin, semua bakal calon kades juga dilakukan pemeriksaan dan wawancara oleh dokter yang sudah disiapkan. “Kita tak memungut biaya sama sekali, hanya saja calon kepala desa yang melakukan tes urin di wajibkan membeli alat tes urin sendiri,” pungkasnya.(fam/udi)
Baca juga :