Indonesia memang masuk kategori darurat narkoba. Untuk menanggulanginya harus dilakukan langkah-langkah secara masif. Salah satunya yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jatim dengan menambahkan persyaratan baru. Yakni, calon pengantin wajib tes urine.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, persyaratan baru ini merupakan hasil kerjasama Kemenag Jatim dan BNNP Jawa Timur untuk memastikan bahwa calon pengantin terbebas dari narkoba.
Moch Amin Mahfud Plt Kepala Kantor Kemenag Jatim mengatakan, penanda tanganan MoU dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim ini sudah dilakukan pada Jumat (12/7/2019).
“Alhamdulillah kami dengan BNN sudah sepakat. Tujuannya, tidak lain untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dan memberantas peredaran gelap narkotika.
Kita ini kan mau mempersiapkan generasi mendatang yaitu generasi emas,” ungkapnya
Amin juga mengatakan, persyaratan bebas narkoba ini sama seperti layaknya mengurus untuk persyaratan melamar pekerjaan. Mulai saat ini, pihaknya akan mensosialisasikan program ini ke kantor yang berwenang dan juga masyarakat.
Rencananya, persyaratan calon pengantin bebas narkoba ini akan mulai diterapkan pada Agustus mendatang, di seluruh KUA di Jawa Timur.
Lalu, bagaimana kalau calon pengantin ditemukan ada yang positif ?
Menurut Amin, bagi yang dinyatakan positif narkoba akan langsung ditangani oleh pihak BNN. Yaitu wajib menjalani proses rehabilitasi.
“Ya tes urine ini wajib. Kalau positif gimana?, Tidak ada istilah penundaan perkawinan ya. Nanti yang bersangkutan akan diobati atau rehabilitasi. Program ini diawali di Jatim,” terangnya.
Sementara itu, data dari hasil survei yang dilakukan oleh LIPI bekerja sama dengan BNN RI di Jawa Timur diperoleh angka prevalensi sebesar 7,5 persen dari 4.638.297 siswa atau 347.872 siswa adalah penyalahguna narkoba.
Sementara untuk lingkungan pekerja, diperoleh angka prevalensi 2,80 persen dari 21.300.423 orang atau 596.419 orang adalah penyalahgunaan narkoba.
Tingginya angka inilah yang harus disikapi dengan memunculkan kebijakan anti narkoba di semua lini. Untuk itu, BNNP Jatim memandang perlu adanya pendidikan atau edukasi para calon orangtua terkait bahaya narkoba.
Brigjen Pol Bambang Priyambadha Kepala BNNP Jatim mengatakan, tingginya angka ini menjadikan pengawasan akan segala aspek yang bisa mengurangi faktor jumlah penyalahguna.
“Kita perlu terapkan tes urine ini dengan menggandeng Kanwil Kemenag Jatim. Lalu sosialisasikan ini agar masyarakat terutama calon orang tua semakin aware akan bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.(sma/udi)
Baca juga :