Komisi IV DPRD Kab Mojokerto menggelar Kunker ke DPRD Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jum’at 5 Juli 2019. Study banding ini dilakukan wakil rakyat ini terkait pelayanan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan termasuk rujukan online BPJS.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kab. Mojokerto Ainur Rosyid dari Fraksi PPP dan diterima langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kab. Bantul Supriyono.
Menurut Supriyono, sistem pelayanan kesehatan masyarakat berbasis kompetensi sudah diatur dalam peraturan Gubernur dan harus berbasis berat dan ringannya penyakit, serta kompetensi rumah sakit. “Jadi kenangannya bukan hanya berbasis kelas rumah sakit saja, tapi juga kompetensinya,” ungkapnya.
Sementara permasalahan sistem pelayanan kesehatan masyarakat yang kedua adalah aplikasi sistem rujukan online BPJS yang belum tersosialisasikan secara luas sehingga masih banyak persoalan-persoalan dalam impelementasinya dilapangan
“Kita berharap sistem rujukan online BPJS tersebut benar-benar dalam ujicoba dan perlu adanya evaluasi sebelum dibuatkan peraturan pelaksanaannya,” tambahnya.
Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD Kab. Mojokerto Ainur Rosyid mengatakan, studi banding ini diharapkan bisa mendapatkan informasi terkait pelayanan kesehatan masyarakat yang terintegrasi. “Ini nanti akan kita diskusikan dengan eksekutif untuk peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.(sma/ADV)
Baca juga :