Jumlah papan reklame tak berijin di wilayah Kabupaten Mojokerto mencapai ribuan, ini berdampak pada hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai ratusan juta rupiah.
Mustofa Kamal Pasa (MKP), Bupati Mojokerto memerintahkan Pol PP segera menertibkan reklema liar ini, dan tidak perlu dilakukan pembinaan. “Saya sudah perintahkan Pol PP untuk segera membongkar, atau dipotong saja langsung tidak perlu diberi peringatan” Ungkapnya.
MKP juga mengatakan, pemilik reklame tidak berijin ini tidak punya niat membayar pajak, sehingga perlu ditindak tegas. “Mereka sudah jelas tidak punya iktikad baik untuk bayar pajak, jadi tidak ada toleransi lagi.” Tambahnya.
Sebelumnya, Abdullah Mukhtar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMP-TST) menyampaikan, jumlah reklame liar di Kabupaten Mojokerto mencapai 80 persen, dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto. “Di sepanjang jalan Trowulan sampai perbatasan Jombang, ada ratusan reklame tak berijin, belum lagi di lokasi lainnya.” Ungkapnya.
Mokhtar juga mengatakan, akibat maraknya reklame tak berijin ini, Pemkab kehilangan potensi pendapatan asli daerah – PAD lebih dari 200 juta. “Sekatang kita menunggu actionnya Pol PP, karena Bupati juga sudah memerintahkan langsung untuk membongkar paksa.” Pungkasnya. (sma)
Baca juga :