Tertipu, Warga Mojokerto Kehilangan Rp 74,9 Juta, Begini Modusnya

Warga Mojokerto jadi korban penipuan dengan modus penipuan jual beli online. Uang senilai Rp 74,9 juta di rekening BCA milik korban amblas.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, korban bernama Teguh Kurniawan (34) warga Jalan Jayanegara, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Awalnya korban dihubungi oleh pelaku yang mengaku Ahmad Yusroful (35) warga Dusun Tambakrejo, Desa Tambaksri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, pada Jumat lalu (21/6/2019) sekitar pukul 17.37 WIB.

Pelaku menanyakan barang electric chain hoist yang dijual oleh korban melalui via aplikasi OLX dengan harga Rp 15 juta.

Teguh menceritakan, awalnya pelaku mengaku telah transfer uang melalui M-Banking. “Dia (pelaku, red) mengaku transfer uang melalui M-Banking BCA sebagai uang muka pembayaran sebesar Rp 5 juta. Tapi rekening saya cek, tidak ada uang masuk. Saya kemudian menghubungi pelaku dan tetap dia bilang sudah transfer. Saya juga ditunjukkan bukti transfernya,” terangnya, Sabtu (27/7/2019).

Menurutnya, pelaku sempat berpura-pura menghubungi call center atau Hallo BCA dan hasil konfirmasi ke Hallo BCA sedang ada gangguan selama 14 hari. Untuk membuat korban percaya, pelaku seolah kembali menghubungi Hallo BCA sekaligus telekoconference dengan korban.

“Tapi saya tidak tahu, itu telepon beneran ke BCA atau tipu-tipu saja. Seharusnya kan saya konfirmasi sendiri tapi tidak tahu waktu itu saya percaya saja sama dia. Saat itu, saya antara sadar dan tidak. Tangan dan pikiran saya terasa ada yang menggerakkan. Begitu juga saat menuju ke ATM BCA,” katanya.

Pelaku menuntun korban untuk masuk ATM BCA yang ada di dalam sebuah minimarket tak jauh dari rumah korban. Kemudian, korban mengikuti semua permintaan pelaku serta diarahkan mentrasfer uang ke dua rekening berbeda. Masing-masing atas nama Welson Boyke SA sebesar Rp 49.997.755 dan Dian Kosasi sebesar Rp24.997.755.

“Pokoknya sudah di bawah sadar. Saat itu, pikiran saya seperti kacau dengan omongan pelaku. Sebenarnaya saya juga sadar. Tapi tidak tahu, antara pikiran dan tangan kacau. Tidak connect. Sebenarnya saya cerita juga malu, karena itu langkah bodoh. Tapi, ini sudah kejadian,” katanya.

Menyadari saat transfer memang tak seperti layaknya transaksi pada umumnya. Karena sebelum menyebutkan jumlah yang ditransfer, dirinya (korban) diminta angka depannya dikasih angka nol dua kali. Setelah komunikasi dengan pelaku terputus, korban baru menyadari apa yang telah dilakukan.

“Sampai dua hari, saya juga masih linglung. Seperti masih terpengaruh gendam. Setelah itu, saya langsung melapor ke Polres Mojokerto termasuk ke Kantor BCA Mojokerto untuk melakukan penelusuran identitas sekaligus pemblokiran rekening pelaku. Tapi saat dicek kondisi rekening, saldonya diangka minimum. BCA juga bisa sebatas memblokir,” tuturnya.

Sementara itu, AKP Solikhin Fery, Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengatakan, korban sudah melapor dan kasus itu masih dalam penyelidikan. “Sebagai barang bukti, kami sudah mengamankan foto kopi bukti transfer dan print out mutasi koran. Apakah ini gendam? Semua kemungkinan bisa saja terjadi. Sekarang kami masih mendalami,” tandasnya. (sma/adm)

Baca juga :