Program pemerataan kualitas pendidikan di seluruh indonesia terus digulirkan oleh pemerintah. Setelah memberlakukan PPDB dengan sistem zonasi, kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal melaksanakan rotasi guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan segera menerapkan kebijakan rotasi bagi guru yang bertugas di sekolah Negeri.
Kata Muhadjir, salah satu kebijakan dalam rotasi guru yakni batasan waktu bagi guru yang bertugas di satu sekolah negeri paling lama 6 tahun.
“Peraturannya sudah dibikin. Guru guru di daerah harus diputar (rotasi), maksimum guru mengabdi itu 6 tahun di satu sekolah,” kata Muhadjir saat menghadiri acara Tablig Akbar di Lapangan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Minggu (28/7/2019).
Muhadjir juga mengatakan, dengan adanya rotasi guru, tidak boleh ada guru yang hanya bertugas di sekolah, apalagi sampai meninggal dunia (pensiun).
Masih kata Muhadjir, kebijakan rotasi guru akan diterapkan dalam tahun ajaran ini. Dia berharap, upaya pemerataan pendidikan di Indonesia ini bisa segera diikuti oleh pemerintah daerah. “Mulai tahun ajaran ini kita mulai dan sebagian daerah sudah memulainya,” pungkasnya.(sma/udi)
Baca juga :