Pelaku penjambretan asal Mojokerto terpaksa ditembak polisi karena melawan petugas saat akan ditangkap. Pelaku bernama Angga Sukma Lesmana (26) warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Angga merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas pada tahun 2018 lalu. Dia kembali beraksi menjambret ibu-ibu di Jalan Jawa Kota Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Stiyono mengatakan, aksi kriminalitas di jalan dalam beberapa hari terakhir memang cukup sering. Sasarannya para ibu-ibu. “Termasuk yang terakhir kali dilakukannya pada akhir Juni yang lalu, dia menjambret ibu ibu saat dibonceng anaknya hingga terjatuh di Jalan Jawa Kota Mojokerto,” ungkap Kapolresta, Senin (29/07/19)
Kapolresta juga mengatakan, pelaku Angga ditangkap dan dilumpuhkan kedua kakinya dengan tembakan saat diamanakan petugas di terminal Arjosari, Malang. “Pelaku berusaha melawan dan melarikan diri, Jum’at (26/07/19),” tegasnya.
Sigit juga mengatakan, modus penjambretan yang dilakukan oleh Angga yakni dengan cara mengintai dan membuntuti korban dari kejauhan, dan saat dirasa aman dan jalan sepi pelaku langsung beraksi dengan cara merampas barang berharga milik korbannya.
“Tak jarang para korban yang rata rata adalah orang orang yang sudah lanjut, ( bisa dikatakan ibu ibu) terjatuh usai barang berharga miliknya di jambret,” jelasnya.
Sementara dari pengakuan pelaku, Dia sudah melakukan aksi jambret di empat lokasi kejadian di kota Mojokerto. “Ini motor yang kita sita, teryata hasil dari penjambretan di wilayah Mojagung, Jombang. Magkanya ini akan kita kembangkan dengan cara berkodinasi dengan wilaya lain,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, Tersangka Angga diamankan beserta barang bukti berupa, satu Hp, motor dan uang tunai sebesar Rp 835 ribu turut diamankan polisi dari tangan pelaku.
Tersangla dierat pasar 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, sengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.(sma/udi)
Baca juga :