Dispenduk Capil Kabupaten Mojokerto ingin memberikan layanan prima bagi masyarakat, dengan memberi kemudahan dalam semua pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk), seperti KTP, KK dan Akte Kelahiran.
Bambang Eko Wahyudi, Kepala Dispenduk Capil mengatakan, semua masyarakat wajib mempunyai identitas kependudukan, dan pemerintah harus memfasilitasi serta memberikan secara gratis. “Jadi, dalam rangka meningkatkan layanan, masyarakat harus diberi kemudahan tanpa harus menghilangkan prosedur yang ada.” Terangnya.
Bambang mencontohkan, program tuntas perekaman data KTP elektronik, masyarakat bisa perekaman di desa, sekolah, bahkan di rumah sakit dengan difasilitasi oleh Dispenduk. “Begitu juga dengan pengurusan adminduk lainnya, semua harus dimudahkan tapi tetap sesuai aturan.” Tambahnya.
Saat ini, Dispenduk Capil Kabupaten Mojokerto sedang gencar menuntaskan perekaman data KTP eL dan penuntasan akte kelahiran usia 0-18 tahun. Ada 24 ribu warga yang yang belum mempunyai akte kelahiran disisir Dispenduk melalui program pengurusan akte cukup di desa, serta meluncurkan program baru pengurusan akte cukup ke sekolah. “Kita kerjasama dengan kepala sekolah untuk mensukseskan tuntas akte 2017, semua data siswa yang belum punya akte kelahiran kita kirimkan ke masing-masing sekolah untuk ditindak lanjuti.” Katanya.
Secara teknis, program pengurusan akte cukup ke sekolah ini hampir sama dengan pengurusan akte cukup di desa. “Siswa yang belum punya akte kelahiran cukup membawa semua persyaratan ke sekolah tanpa harus ribet mengisi formulir permohonan pengurusan akte, selanjutnya Dispenduk yang akan menerbitkan akte kelahirannya dan diantar ke sekolah.” Pungkasnya.
Program kerjasama Dispenduk dengan Kepala Sekolah ini, untuk menunjang suksesnya penuntasan akte kelahiran 0 sampai 18 tahun pada akhir Desember nanti.(sma)
Baca juga :