Marak Bangunan Liar di Mojokerto, Pol PP Ancam Bongkar Paksa

Menjamurnya bangunan liar di sepanjang Jalan Sekar Putih, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto mendapatkan atensi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, deretan lapak semi permen itu dianggap menganggu keindahan dan sering menyebabkan kecelakaan. Pol PP mengimbau agar pemiliknya segera membongkar pemiliknya sendiri sebelum ditertibkan dan dibogkar paksa oleh petugas.

Kapala Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan, banyaknya bangunan liar ini selain terlihat kumuh juga mayoritas berada di bahu jalan dan rentan menyebabkan kecelakaan.

Menurut Dodik, saat ini pihaknya sudah mengagendakan adanya penertiban bangunan liar di sepanjang jalan tersebut. “Sejak kemarin sudah dilakukan sosialisasi ke warga setempat, dan hari ini, petugas akan memasang imbauan ke setiap lapak yang berdiri di deretan bahu jalan tersebut,” ungkapnya. Selasa (03/09/19).

Dodik juga mengatakan, sosialisasi dan pemasangan papan ini sebagai peringatan kepada masyarakat yang merasa memiliki bangunan di atas saluran air agar segera membongkar sendiri. ’’Lokasinya memang di bahu jalan dibangun sebagai lapak,’’ jelasnya.

Pembongkaran puluhan lapak di kiri dan kanan jalan ini juga berkaitan dengan adanya program pelebaran jalan hingga mencapai 9 meter mulai dari perempatan Sekar Putih hingga perbatasan wilayah Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.(sma/udi)

Baca juga :